Kurikulum 2013 yang rencananya akan diterapkan mulai Juli 2013 sangat diharapkan dapat menjadi solusi bagi kemajuan Pendidikan Indonesia ke depannya. Karena dari tahun 1947 hingga kini, meskipun telah terjadi 11 kali perubahan kurikulum, tetapi belum ada perubahan yang signifikan pada Pendidikan di Indonesia dan bahkan Indonesia masih tertinggal jauh ketimbang negara lain (far fall behind).
Menurut Kemendikbud kurikulum baru ini memiliki beberapa keunggulan ketimbang kurikulum sebelumnya yaitu KTSP (Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan) ataupun kurikulum 2006. Sesuai penjelasan Bapak M. Nuh, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, keunggulan kurikulum 2013 antara lain :
- Penetapan SKL (Standar Kompetensi Lulusan) dilakukan di awal sebelum penetapan mata pelajaran. Berlawanan dengan kurikulum sebelumnya.
- Berbasis kreativitas serta memenuhi 3 komponen utama pendidikan (pengetahuan, keterampilan ,dan sikap).
- Kompetensi tiap jenjang pendidikan didesain secara berkesinambungan.
Selain keunggulan yang telah disebutkan di atas, kurikulum 2013 diharapkan dapat lebih mengedepepankan pendidikan akhlak dan budi pekerti. hal tersebut dapat terlihat dari penambahan jam pelajaran yang berkaitan dengan hal tersebut, misalnya mata pelajaran agama dan budi pekerti serta pendidikan pancasila dan kewarganegaraan.
Perubahan kurikulum ini juga dijadikan sebagai bahan evaluasi terhadap kurikulum sebelumnya, di mana kurikulum sebelumnya yaitu KTSP dirasa masih rancu dan tak sanggup melahirkan anak didik yang unggul, bahan ajarnya tumpang tindih, serta penguasaan ilmu pengetahuanya tak sesuai dengan kondisi anak didik sekarang. Begitu menurut penjelasan Wamendikbud Bapak Musliar Kasim, pada Sosialisasi Kurikulum 2013 Kalimantan Tengah, Sabtu (23/2).
Pada tahap awal, kurikulum 2013 akan diterapkan hanya pada beberapa jenjang pendidikan saja seperti anak kelas I dan IV SD, VII SMP/sederajat, serta X SMA/SMK/sederajat.
Dari segi mata pelajara, tentunya ada perubahan karena adanya integrasi beberapa mata pelajaran, misalnya pada mapel geografi dan sejarah diintegrasikan menjadi IPS sedangkan fisika, kimia, dan biologi diintegrasikan menjadi IPA. Hal ini tentunya akan berdampak langsung pada pengurangan jumlah mata pelajaran yang akan diajarkan di mana sebelumnya untuk jenjang SD dari 8 mapel utama menjadi 6 mapel utama, pada SMP dari 10 mapel menjadi 7 mapel, sedangkan pada jenjang SMA akan ada penghilangan penjurusan yang diganti dengan sistem pilihan atau peminatan, contohnya kelas IPS boleh ikut pendalaman IPA dan B. Indonesia. sedangkan untuk jumlah jam pelajaran justru akan bertambah karena adanya pertambahan jam pada mapel Agama dan Budi Pekerti (dulunya Agama) dan mapel Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (dulunya Pendidikan Kewarganegaraan) di mana sebelumnya 2 jam/ minggu menjadi 3 jam/minggu.
Perubahan lainnya dalam hal pelaksanaan UN (Ujian Nasional) di mana pada jenjang SD akan dihilangkan, sehingga kelulusan diambul dari nilai rapot tiap semester. Sedangkan UN di tingkat SMP dan SMA akan tetap dilaksanakan.
Untuk lebih jelasnya kita bisa download Permendikbud no. 63 tahun 2013 tentang kurikulum 2013 di sini.
Ada beberapa strategi yang akan diterapkan dalam pelaksanaan kurikulum 2013, antara lain :
Ada beberapa pihak yang justru menyayangkan tentang kebijakan ini. Kurikulum 2013 dianggap sebagai sebuah kemunduran, karena tidak adanya lagi otonomi pendidikan, guru harus menyesuaikan dengan rujukan yang telah ditetapkan pusat seperti halnya "kitab suci", sehingga tidak adanya kemandirian. Meskipun di sisi lain hal ini berarti dapat meringankan tugas guru sehingga mereka dapat lebih fokus pada proses belajar mengajar. Padahal Sistem pendidikan seperti ini sudah lama ditinggalkan oleh negara-negara maju seperti Amerika Serikat, Inggris, Jerman dll.
Apapun yang telah menjadi ketetapan pemerintah, kita hanya bisa berharap akan ada perubahan positif khususnya dalam hal pendidikan . Perlu adanya kerjasama kolaboratif yang solid dari berbagai pihak sehingga pelaksanaan kurikulum baru ini dapat terlaksana secara efektif dan bukan hanya sekedar kebijakan politik karena pergantian menteri yang akan terus terjadi sejalan dengan pergantian otoritas tersebut. Perlu adanya evaluasi yang berkesinambungan tentang tingkat efektifitas pelaksanaannya sehingga tidak ada penilaian yang bersifat sebelah mata apabila kegagalan terjadi kembali. Satu hal yang perlu kita sadari bahwa kita memiliki tujuan yang sama, yaitu ingin melahirkan penerus-penerus bangsa yang kompeten dalam bidangnya serta memiliki karakter dan budi pekerti yang luhur, sehingga tercipta kesetaraan negara kita dengan negara lain, karena kita tahu bahwa pendidikan adalah faktor penting bagi kemajuan suatu bangsa. aamiinn....
Sumber artikel :
- http://www.kaltimpost.co.id/berita/detail/19889/kurikulum-2013-lebih-unggul-daripada-kurikulum-sebelumnya.html
- http://wishwondersurprise.blogspot.com/2013/02/struktur-kurikulum-2013-lengkap.html
- http://www.mjumani.net/2013/03/kurikulum-2013-tambah-jam-pelajaran.html
- http://media.hariantabengan.com/index/detail/id/32056
- http://bsnp-indonesia.org/id/?p=1239
Perubahan lainnya dalam hal pelaksanaan UN (Ujian Nasional) di mana pada jenjang SD akan dihilangkan, sehingga kelulusan diambul dari nilai rapot tiap semester. Sedangkan UN di tingkat SMP dan SMA akan tetap dilaksanakan.
Untuk lebih jelasnya kita bisa download Permendikbud no. 63 tahun 2013 tentang kurikulum 2013 di sini.
Ada beberapa strategi yang akan diterapkan dalam pelaksanaan kurikulum 2013, antara lain :
- Pemberian buku referensi untuk pegangan wajib bagi guru dan murid yang tentu bobotnya berbeda.
- Pelatihan yang berkelanjutan khususna bagi guru yang mengampu siswa di jenjang pendidikan penerapan kurikulum 2013.
- Perubahan manajemen di tiap tingkat satuan pendidikan misalnya format rapot, silabus, dll.
Ada beberapa pihak yang justru menyayangkan tentang kebijakan ini. Kurikulum 2013 dianggap sebagai sebuah kemunduran, karena tidak adanya lagi otonomi pendidikan, guru harus menyesuaikan dengan rujukan yang telah ditetapkan pusat seperti halnya "kitab suci", sehingga tidak adanya kemandirian. Meskipun di sisi lain hal ini berarti dapat meringankan tugas guru sehingga mereka dapat lebih fokus pada proses belajar mengajar. Padahal Sistem pendidikan seperti ini sudah lama ditinggalkan oleh negara-negara maju seperti Amerika Serikat, Inggris, Jerman dll.
Apapun yang telah menjadi ketetapan pemerintah, kita hanya bisa berharap akan ada perubahan positif khususnya dalam hal pendidikan . Perlu adanya kerjasama kolaboratif yang solid dari berbagai pihak sehingga pelaksanaan kurikulum baru ini dapat terlaksana secara efektif dan bukan hanya sekedar kebijakan politik karena pergantian menteri yang akan terus terjadi sejalan dengan pergantian otoritas tersebut. Perlu adanya evaluasi yang berkesinambungan tentang tingkat efektifitas pelaksanaannya sehingga tidak ada penilaian yang bersifat sebelah mata apabila kegagalan terjadi kembali. Satu hal yang perlu kita sadari bahwa kita memiliki tujuan yang sama, yaitu ingin melahirkan penerus-penerus bangsa yang kompeten dalam bidangnya serta memiliki karakter dan budi pekerti yang luhur, sehingga tercipta kesetaraan negara kita dengan negara lain, karena kita tahu bahwa pendidikan adalah faktor penting bagi kemajuan suatu bangsa. aamiinn....
Sumber artikel :
- http://www.kaltimpost.co.id/berita/detail/19889/kurikulum-2013-lebih-unggul-daripada-kurikulum-sebelumnya.html
- http://wishwondersurprise.blogspot.com/2013/02/struktur-kurikulum-2013-lengkap.html
- http://www.mjumani.net/2013/03/kurikulum-2013-tambah-jam-pelajaran.html
- http://media.hariantabengan.com/index/detail/id/32056
- http://bsnp-indonesia.org/id/?p=1239
0 komentar :
Posting Komentar